Lewati ke konten

Pelatihan dan sertifikasi Ahli K3 Listrik serta Teknisi K3 Listrik Kemnaker RI

Konsultasi awal gratis

Kemnaker RI

Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi Kemnaker RI

Pembinaan calon Ahli K3 bidang Listrik bagi personel yang akan mengawasi penerapan norma K3 listrik serta memeriksa dan menguji instalasi di tempat kerja.

Gardu induk dengan transformator dan peralatan hubung di area berpagar
Durasi
Umumnya belasan hari, termasuk PKL dan seminar
Sertifikasi
Sertifikat dan SKP Ahli K3 Listrik Kemnaker RI
Metode
Teori, praktik, PKL, makalah, seminar, ujian
Peserta
Umumnya minimal D3/S1 teknik
01

Tentang Program

Pelatihan Ahli K3 Listrik adalah pembinaan bagi calon Ahli K3 bidang Listrik, yaitu tenaga teknis yang ditunjuk Menteri Ketenagakerjaan untuk mengawasi ditaatinya peraturan K3 listrik di tempat kerja. Permenaker No. 12 Tahun 2015 mewajibkan tempat kerja dengan pembangkitan listrik lebih dari 200 kVA memiliki Ahli K3 bidang Listrik.

Program ini lebih panjang daripada pelatihan K3 lain karena peserta tidak hanya belajar di kelas. Umumnya peserta menjalani praktik kerja lapangan pada instalasi nyata, menyusun makalah dari temuan lapangan, mempresentasikannya dalam seminar, lalu mengikuti ujian. Rangkaian ini umumnya berlangsung sekitar 15 sampai 18 hari, bergantung pada jadwal penyelenggara.

Peserta yang lulus dan berkasnya lengkap diproses untuk memperoleh sertifikat pembinaan serta surat keputusan penunjukan (SKP) sebagai Ahli K3 bidang Listrik dari Kemnaker RI.

02

Tujuan Pelatihan

  • Memahami kebijakan dan norma K3 listrik yang berlaku di Indonesia
  • Mampu menilai rancangan instalasi listrik dari sisi persyaratan K3
  • Mampu mengidentifikasi bahaya listrik dan menetapkan pengendalian risikonya
  • Mampu melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik serta penyalur petir
  • Mampu menyusun laporan dan rekomendasi perbaikan kepada pengurus perusahaan

Manfaat Pelatihan

  • Perusahaan memenuhi kewajiban memiliki Ahli K3 bidang Listrik
  • Pemeriksaan internal instalasi dapat dilakukan oleh personel yang berwenang
  • Temuan bahaya listrik ditangani sebelum menjadi kecelakaan atau kebakaran
  • Peserta memperoleh kewenangan resmi yang diakui lintas industri
  • Mendukung pemenuhan kriteria audit SMK3
03

Siapa yang Perlu Ikut

  • Engineer listrik dan supervisor utility
  • Kepala atau staf maintenance elektrikal
  • Personel HSE berlatar belakang teknik
  • Staf PJK3 bidang riksa uji listrik
  • Lulusan teknik elektro yang ingin berkarier di bidang K3
04

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan umumnya minimal D3 atau S1 teknik, diutamakan teknik elektro
  • Fotokopi ijazah terakhir dan KTP
  • Pas foto berwarna latar merah sesuai ukuran yang diminta
  • Surat keterangan kerja atau surat rekomendasi dari perusahaan
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Pakta integritas dan daftar riwayat hidup
05

Kurikulum Pelatihan

Kebijakan dan dasar K3 listrik

  • Kebijakan K3 dan pengawasan norma K3 listrik
  • Peraturan perundang-undangan K3 listrik
  • Dasar-dasar K3 listrik dan bahaya listrik
  • Identifikasi bahaya dan pengendalian risiko listrik
  • Analisa kecelakaan kerja listrik

Persyaratan K3 instalasi listrik

  • Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik
  • Sistem proteksi dan pembumian
  • Pembangkit listrik
  • Jaringan transmisi, distribusi, dan pemanfaatan
  • Instalasi penerangan
  • Perlengkapan hubung bagi (PHB)
  • Ruang dan instalasi khusus

Pemeriksaan, pengujian, dan prosedur kerja

  • Peralatan uji dan pengukuran listrik
  • Instalasi penyalur petir
  • Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
  • Teknik pemeriksaan dan pengujian instalasi
  • Penyusunan laporan pemeriksaan dan pengujian

Praktik dan evaluasi

  • Praktik kerja lapangan (PKL)
  • Penyusunan makalah
  • Seminar hasil PKL
  • Ujian teori dan praktik
06

Rundown Pelatihan

  1. Tahap 1 — Kebijakan dan dasar K3 listrik

    • Pembukaan dan pre-test
    • Kebijakan serta peraturan K3 listrik
    • Bahaya listrik dan pengendaliannya
  2. Tahap 2 — Persyaratan teknis instalasi

    • Rancangan instalasi dan sistem proteksi
    • Pembangkit, jaringan, dan pemanfaatan
    • PHB, penerangan, ruang khusus
  3. Tahap 3 — Pemeriksaan dan pengujian

    • Peralatan uji dan teknik pengukuran
    • Penyalur petir
    • Prosedur kerja aman dan analisa kecelakaan
  4. Tahap 4 — Praktik kerja lapangan

    • Observasi instalasi nyata
    • Pengukuran dan pencatatan temuan
    • Penyusunan makalah
  5. Tahap 5 — Seminar dan ujian

    • Presentasi makalah
    • Ujian teori dan praktik
    • Penutupan dan pengumpulan berkas
07

Yang Anda Dapatkan

  • Sertifikat pembinaan Ahli K3 Listrik dari Kemnaker RI bagi peserta yang lulus
  • Surat keputusan penunjukan (SKP) dan kartu kewenangan Ahli K3 bidang Listrik
  • Materi pelatihan
  • Makalah hasil praktik kerja lapangan sebagai bahan kerja di perusahaan
08

Pertanyaan seputar Ahli K3 Listrik

Apakah lulusan non-elektro bisa mengikuti pelatihan Ahli K3 Listrik?

Persyaratan umumnya meminta latar pendidikan teknik, dengan teknik elektro sebagai yang paling sesuai. Untuk jurusan teknik lain, kirimkan ijazah dan riwayat kerja Anda agar kami bantu periksa kesesuaiannya terlebih dahulu.

Mengapa durasinya sampai belasan hari?

Selain materi kelas yang banyak, peserta umumnya wajib menjalani praktik kerja lapangan, menyusun makalah, mengikuti seminar, dan ujian. Rangkaian ini yang membuat durasinya lebih panjang daripada pelatihan teknisi.

Apakah peserta pasti lulus?

Tidak ada jaminan lulus. Kelulusan ditentukan oleh kehadiran, hasil ujian, dan penilaian makalah serta seminar. Kami membantu peserta mempersiapkan diri melalui pembahasan materi dan bimbingan makalah.

Berapa lama SKP Ahli K3 Listrik terbit setelah pelatihan?

Waktu penerbitan mengikuti proses di Kemnaker RI sehingga dapat berbeda antar angkatan. Perkiraan waktunya kami sampaikan pada penawaran dan kami kabari perkembangannya secara berkala.

Apakah Ahli K3 Listrik perusahaan boleh memeriksa instalasi perusahaan lain?

Kewenangan Ahli K3 Listrik melekat pada tempat kerja yang tercantum dalam surat keputusan penunjukannya. Pemeriksaan untuk pihak lain umumnya dilakukan oleh Ahli K3 Listrik yang bekerja pada PJK3.

Artikel terkait

Program lainnya

Siap mengirim tim Anda untuk pelatihan?

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Pelatihan K3 Listrik akan membalas dengan rincian jadwal, persyaratan, dan penawaran resmi.